No. 35 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 35
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permendag
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 Oktober 2025 / 21 Oktober 2025
Sumber BN Tahun 2025 Nomor 849
Subjek Ekspor, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum -
Tematik Ekspor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help