No. 33 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 33 tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 33 tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 03 October 2025 / 03 October 2025
Sumber BN 2025 (750): 10 hlm
Subjek STANDAR KEGIATAN USAHA - PERIZINAN - STANDAR PRODUK/JASA - METROLOGI LEGAL
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Tematik Metrologi

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

Dokumen Terkait
1.
Naskah Akademik 2026
Regulatory Impact Analysis (RIA) Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll