No. 23 Tahun 2026

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 23
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 09 September 2026 / 09 September 2026
Sumber BN 2026 (623): 6 hlm
Subjek IMPOR - BARANG DALAM KEADAAN TIDAK BARU - LIMBAH NON BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Impor
Total Lampiran 0 Lampiran
0 Lampiran 50 123

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll