No. 22 Tahun 2026

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat pada Sektor Perdagangan Tahun Anggaran 2026-2028

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat pada Sektor Perdagangan Tahun Anggaran 2026-2028
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 22
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 31 July 2026 / 31 July 2026
Sumber BN (2026) 539 : 23hlm
Subjek REHABILITASI - PERDAGANGAN - ACEH - SUMBAR - SUMUT
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll