No. 19 Tahun 2026

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 19
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 June 2026 / 08 June 2026
Sumber BN 2026 (367): 36 HLM
Subjek PENYELENGGARA - USAHA PERDAGANGAN - ELEKTRONIK
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Sistem Perdagangan
Peraturan [ID]
13.236 17.190

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll