No. 93 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 93
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 11 November 2020 / 12 November 2020
Sumber BN 2020 (1325) : 12 hlm.
Subjek Produk Kehutanan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll