No. 62 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Peraturan [ID] Abstrak Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 62
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 Agustus 2019 / 19 Agustus 2019
Sumber BN 2019 (930) : 19 hlm
Subjek Dekonsentrasi
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Sarana Perdagangan
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help