No. 58 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 58
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 17 June 2020 / 18 June 2020
Sumber BN 2020 (641) : 10 hlm.
Subjek Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll