No. 52 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/12/2010 tentang Larangan Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/12/2010 tentang Larangan Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 52
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 December 2010 / -
Sumber -
Subjek Udang Spesies Tertentu
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll