No. 51 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar, dan Timbang

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar, dan Timbang
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 51
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 16 July 2019 / 31 July 2020
Sumber BN 2019 (808) : 27 hlm
Subjek Juru - Ukur, Takar, dan Timbang
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Metrologi
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 90 TAHUN 2019
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2020 tentang Juru Ukur, Takar, dan Timbang
Keterangan -

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll