No. 49 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49.1/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 567/M-DAG/KEP/4/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49.1/M-DAG/PER/1/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 567/M-DAG/KEP/4/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 49
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 January 2015 / -
Sumber -
Subjek Pewakilan Perdagangan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Kepegawaian

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll