No. 49 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 10/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 49
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 13 May 2020 / 20 May 2020
Sumber BN 2020 (512) : 4 hlm.
Subjek Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perizinan

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll