No. 45 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sisa Dan Skrap Logam
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 45
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 18 July 2012 / 16 August 2012
Sumber BN 2012 (845) : 9 hlm.
Subjek Ekspor
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor
Peraturan Diatas
Status DICABUT
Nomor 32 TAHUN 2012
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Keterangan -

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll