No. 39/M-DAG/PER/9/2009
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 39/M-DAG/PER/9/2009
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 02 September 2009 / 16 September 2009
Sumber BN 2009 (302) : 17 hlm.
Subjek Impor
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll