No. 37 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 118 Th. 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No. 118 Th. 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 37
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 31 March 2020 / 02 April 2020
Sumber BN 2020 (324) : 9 hlm.
Subjek Barang Modal Tidak Baru
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll