No. 35 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013 tentang Pencantuman Harga Barang Dan Tarif Jasa Yang Diperdagangkan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 35
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 29 July 2013 / 06 August 2013
Sumber BN 2013 (990) : 5 hlm.
Subjek Harga
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perlindungan Konsumen
Peraturan [ID]
1.161 6.761

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll