No. 33 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 28 October 2011 / -
Sumber -
Subjek Penegakan Disiplin
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Kepegawaian

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll