No. 27 Tahun 2007

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/6/2007 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/6/2007 tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 27
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 29 June 2007 / -
Sumber -
Subjek Udang Spesies Tertentu
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll