No. 25 Tahun 2006

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/6/2006 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Larangan Sementara Impor Udang Ke Wilayah Republik Indonesia Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/12/2005 D

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/6/2006 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Larangan Sementara Impor Udang Ke Wilayah Republik Indonesia Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/12/2005 D
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 25
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 June 2006 / -
Sumber -
Subjek Impor
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll