No. 21 Tahun 2005

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/10/2005 tentang Pencabutan Beberapa Perizinan Dan Pendaftaran Di Bidang Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/10/2005 tentang Pencabutan Beberapa Perizinan Dan Pendaftaran Di Bidang Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 21
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 13 October 2005 / -
Sumber -
Subjek Perizinan dan Pendaftaran
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Perizinan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll