No. 15 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2010 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2010 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 15
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 25 March 2010 / -
Sumber -
Subjek Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Penetapan Harga Patokan Ekspor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll