No. 14/M-DAG/PER/7/2005
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/7/2005 tentang Ketentuan Impor Beberapa Produk Untuk Kawasan Berikat Daerah Industri Pulau Batam, Kawasan Industri Di Pulau Bintan Dan Kawasan Industri Di Pulau Karimun
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/7/2005 tentang Ketentuan Impor Beberapa Produk Untuk Kawasan Berikat Daerah Industri Pulau Batam, Kawasan Industri Di Pulau Bintan Dan Kawasan Industri Di Pulau Karimun
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 14/M-DAG/PER/7/2005
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 Juli 2005 / -
Sumber -
Subjek Beberapa Produk
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help