No. 13 Tahun 2005

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/7/2005 tentang Pemberian Honorarium Kepada Petugas Balai Pengobatan Departemen Perdagangan Tahun Anggaran 2005

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/7/2005 tentang Pemberian Honorarium Kepada Petugas Balai Pengobatan Departemen Perdagangan Tahun Anggaran 2005
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 13
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 11 July 2005 / -
Sumber -
Subjek Honorarium
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Keuangan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll