No. 13 Tahun 2007

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2007 tentang Ketentuan Penunjukan Penghunian Rumah Negara Di Lingkungan Departemen Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2007 tentang Ketentuan Penunjukan Penghunian Rumah Negara Di Lingkungan Departemen Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 13
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 March 2007 / -
Sumber -
Subjek Penghunian Rumah Negara
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Dukungan Lainnya

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll