No. 103 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 103
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 22 December 2020 / 28 December 2020
Sumber BN 2020 (1619) : 10 hlm.
Subjek LHKPN
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Keuangan
Total Lampiran 0 Lampiran
0 Lampiran 1.008 3.796

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

Dokumen Terkait
1.
Analisis Dan Evaluasi 2023
Laporan Akhir Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kementerian Perdagangan Sebagaimana Diubah Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019
2.
Rancangan Peraturan 2026
RANCANGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll