No. 9 Tahun 2005

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/5/2005 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Dan Cakram Optik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/5/2005 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Dan Cakram Optik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 May 2005 / -
Sumber -
Subjek Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, dan Cakram Optik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Verifikasi/ Penelusuran Teknis

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll