No. 9 Tahun 2005

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/5/2005 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Dan Cakram Optik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/5/2005 tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Dan Cakram Optik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 20 May 2005 / -
Sumber -
Subjek Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, dan Cakram Optik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Verifikasi/ Penelusuran Teknis

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll