No. 06/M-DAG/PER/4/2005
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/4/2005 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Impor Suku Cadang, Chassis Bus Dengan Mesin Terpasang Untuk Pembuatan Bus Angkutan Umum Dan Dalam Bentuk Completely Knock Down (CKD) Untuk Pembuatan Kendaraan Komersial Serta Bus Dalam Bentuk Completely Built Up (CBU) Untuk Keperluan Angkutan Umum
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/4/2005 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Impor Suku Cadang, Chassis Bus Dengan Mesin Terpasang Untuk Pembuatan Bus Angkutan Umum Dan Dalam Bentuk Completely Knock Down (CKD) Untuk Pembuatan Kendaraan Komersial Serta Bus Dalam Bentuk Completely Built Up (CBU) Untuk Keperluan Angkutan Umum
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 06/M-DAG/PER/4/2005
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 18 April 2005 / -
Sumber -
Subjek Suku Cadang, Chassis Bus dengan Mesin Terpasang
Status Peraturan Tidak berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help