No. 6 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/3/2011 tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minimum Beralkohol Yang Dapat Diimpor Yang Penjualannya Dikenakan Pajak

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/3/2011 tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minimum Beralkohol Yang Dapat Diimpor Yang Penjualannya Dikenakan Pajak
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 March 2011 / 04 May 2011
Sumber BN 2011 (257) : 6 hlm
Subjek Minuman Beralkohol
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll