No. 6 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan, Dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan, Dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 30 January 2013 / 04 February 2013
Sumber BN 2013 (190) : 8 hlm.
Subjek Impor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Perizinan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll