No. 5 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/2/2010 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/2/2010 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 11 February 2010 / 21 April 2010
Sumber BN 2010 (209) : 4 hlm.
Subjek Impor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll