No. 11 Tahun 2015

Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 11/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penera dan Angka Kreditnya

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 11/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penera dan Angka Kreditnya
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 30 January 2015 / 27 March 2015
Sumber BN 2015 (458): 89 hlm.
Subjek Jabatan Fungsional Penera
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum, Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Tematik Kepegawaian

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll