No. 60 Tahun 2009

Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan KA. BKPM Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan KA. BKPM Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 60
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 16 December 2009 / -
Sumber -
Subjek Perizinan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perizinan

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll