No. 164 Tahun 1996

Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 164
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 June 1996 / -
Sumber -
Subjek Pengawasan Mutu
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll