No. 121 Tahun 2001

Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2001 tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2001 tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 121
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan -
Tanggal Penetapan / Pengundangan 29 November 2001 / 29 November 2001
Sumber -
Subjek Pengesahan, Persetujuan Perdagangan, Indonesia, Belarus
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi -
Bidang Hukum -
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll