No. 99 Tahun 1998

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 99/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Impor Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh (CBU) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 99/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Impor Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh (CBU) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 99
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 26 February 1998 / -
Sumber -
Subjek Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Peraturan [ID]
3.672 1.518

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll