No. 99 Tahun 1998

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 99/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Impor Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh (CBU) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 99/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan Impor Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh (CBU) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 99
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 26 February 1998 / -
Sumber -
Subjek Kendaraan Bermotor Dalam Keadaan Utuh
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Impor
Peraturan [ID]
3.641 1.388

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll