No. 551 Tahun 1999

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 551/MPP/Kep/10/1999 tentang Bengkel Umum Kendaraan Bermotor

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 551/MPP/Kep/10/1999 tentang Bengkel Umum Kendaraan Bermotor
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 551
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 October 1999 / -
Sumber -
Subjek Kendaraan Bermotor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Umum
Tematik Standar dan Mutu
Peraturan [ID]
1.124 7.524

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll