No. 442/MPP/Kep/5/2002
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 442/MPP/Kep/5/2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 337/MPP/Kep/11/2001 Tentang Penerapan Secara Wajib SNI Lampu SWA Ballast Untuk Pelayanan Pencahayaan Umum - Persyaratan Keselamatan (SNI 04-6504-2001 Dan Revisinya)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 442/MPP/Kep/5/2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 337/MPP/Kep/11/2001 Tentang Penerapan Secara Wajib SNI Lampu SWA Ballast Untuk Pelayanan Pencahayaan Umum - Persyaratan Keselamatan (SNI 04-6504-2001 Dan Revisinya)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 442/MPP/Kep/5/2002
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 Mei 2002 / -
Sumber -
Subjek SNI
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Standar dan Mutu
Peraturan Diatas
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help