No. 42 Tahun 1997

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 tentang Kriteria dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 42/MPP/Kep/2/1997 tentang Kriteria dan Penetapan Perusahaan Eksportir Tertentu
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 42
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 13 February 1997 / -
Sumber -
Subjek Ekspor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll