No. 408 Tahun 1997

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 408/MPP/Kep/10/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 408/MPP/Kep/10/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 408
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 31 October 1997 / -
Sumber -
Subjek TDUP dan SIUP
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perizinan
Peraturan [ID]
2.124 1.983

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll