No. 404 Tahun 1997

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 404/MPP/Kep/11/1997 tentang Standar Konversi Penggunaan Bahan Baku/Penolong Untuk Komoditi Tertentu

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 404/MPP/Kep/11/1997 tentang Standar Konversi Penggunaan Bahan Baku/Penolong Untuk Komoditi Tertentu
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 404
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 03 November 1997 / -
Sumber -
Subjek Komoditi Tertentu
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Standar dan Mutu

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll