No. 366 Tahun 1999

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 366/MPP/Kep/8/1999 tentang Perubahan Pasal 11 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 374/MPP/Kep/8/1998 tentang Ketentuan Ekspor Kuota Tekstil dan Produk Tekstil

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 366/MPP/Kep/8/1999 tentang Perubahan Pasal 11 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 374/MPP/Kep/8/1998 tentang Ketentuan Ekspor Kuota Tekstil dan Produk Tekstil
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 366
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 05 August 1999 / -
Sumber -
Subjek Tekstil dan Produk Tekstil
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll