No. 33 Tahun 1998

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 33/MPP/Kep/1/1998 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan No. 410/KP/XII/88 Tentang Ketentuan Tata Niaga Ekspor Lampit Rotan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 33/MPP/Kep/1/1998 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan No. 410/KP/XII/88 Tentang Ketentuan Tata Niaga Ekspor Lampit Rotan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 33
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 January 1998 / -
Sumber -
Subjek Ekspor
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Dukungan Lainnya

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll