No. 29 Tahun 1997

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 29/MPP/Kep/1/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Permohonan Fasilitas Dalam Rangka Pelaksanaan Perjanjian "Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation"

Meta Keterangan
Tipe Dokumen -
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 29/MPP/Kep/1/1997 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Permohonan Fasilitas Dalam Rangka Pelaksanaan Perjanjian "Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation"
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 29
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 30 January 1997 / -
Sumber -
Subjek Basic Agreement On The Asean Industrial Cooperation
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll