No. 21/MPP/Kep/1/1998
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 21/MPP/Kep/1/1998 Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia No. 407/MPP/Kep/11/1997 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Tepung Terigu Di Dalam Negeri
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 21/MPP/Kep/1/1998 Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia No. 407/MPP/Kep/11/1997 Tentang Pengadaan Dan Penyaluran Tepung Terigu Di Dalam Negeri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 21/MPP/Kep/1/1998
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 21 Januari 1998 / -
Sumber -
Subjek Pengadaan dan Penyaluran Tepung
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Standar dan Mutu
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll
WhatsApp Help