No. 12 Tahun 1996

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 12/MPP/SK/I/1996 tentang Penunjukan Pelaksana Pemantauan Ekspor Tekstil Dan Produk Tekstil Yang Dikenakan Kuota

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 12/MPP/SK/I/1996 tentang Penunjukan Pelaksana Pemantauan Ekspor Tekstil Dan Produk Tekstil Yang Dikenakan Kuota
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 12
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 27 September 2022 / 27 September 2022
Sumber -
Subjek Tekstil dan Produk Tekstil
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Ekspor

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll