No. 2151 Tahun 2025

Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 2151 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 2151 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 2151
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 04 November 2025 / -
Sumber -
Subjek Harga Patokan Ekspor, Pertambangan
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum -
Tematik Ekspor
Peraturan [ID]
1.048 1.374

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll