No. 798 Tahun 2021

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 798 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1103/M-DAG/KEP/11/2010 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Sebagai Atase Perdagangan, Asisten/Pembantu Atase Perdagangan, Kepala Indonesia Trade Promotion Center

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 798 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1103/M-DAG/KEP/11/2010 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Sebagai Atase Perdagangan, Asisten/Pembantu Atase Perdagangan, Kepala Indonesia Trade Promotion Center
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 798
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 23 April 2021 / -
Sumber -
Subjek Atase Perdagangan, Asisten/Pembantu Atase Perdagangan, Kepala ITPC
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Kepegawaian

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll