No. 36 Tahun 1995

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 36/KP/III/1995 tentang Perdagangan Lintas Batas Melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong Di Propinsi Kalimantan Barat

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 36/KP/III/1995 tentang Perdagangan Lintas Batas Melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong Di Propinsi Kalimantan Barat
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 36
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan Kepmen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 13 June 1995 / -
Sumber -
Subjek Perdagangan Lintas Batas
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Sistem Perdagangan

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll