No. 1061 Tahun 2022
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1061 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional Dalam Kerangka Persetujuan Preferensi Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Mauritus (Preferential Trade Agreement Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Goverment Of The Republic Of Martius)
Peraturan [ID] Evaluasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1061 Tahun 2022 tentang Pembentukan Kelompok Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional Dalam Kerangka Persetujuan Preferensi Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Mauritus (Preferential Trade Agreement Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Goverment Of The Republic Of Martius)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 1061
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 28 Juni 2022 / -
Sumber -
Subjek Perjanjian Perdagangan Internasional
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perdagangan
Bidang Hukum Hukum Dagang
Tematik Perjanjian Perdagangan Internasional
Abstrak tidak tersedia.
Lampiran tidak tersedia.
JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll