No. 29 Tahun 2025

Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penetapan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Bidang Perdagangan Dalam Negeri

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penetapan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Bidang Perdagangan Dalam Negeri
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia.Kementerian Perdagangan
Nomor Peraturan 29
Jenis / Bentuk Peraturan -
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan / Pengundangan 31 August 2025 / -
Sumber -
Subjek Pelayanan Publik, UPTP
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Bidang Hukum -
Tematik Lain-lain

Dokumen abstrak tidak tersedia.

Tidak ada dokumen lampiran tersedia.

Tidak ada data riwayat uji materil tersedia.

JDIH Kemendag App, Akses Cepat di Mana Saja, Kapan Saja. Unduh Sekarang!
Google Play App Store Microsoft Windows
Scroll